MERANGIN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko melaksanakan penggeledahan rutin di sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas secara menyeluruh dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas juga memastikan hak-hak warga binaan tetap dihormati selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini adalah bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi lapas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Heri.
Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan optimal.
Dengan adanya penggeledahan rutin ini, pihak lapas berharap tercipta suasana yang aman dan kondusif sehingga program pembinaan dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. (Ady Lubis)






