MERANGIN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memperluas jaringan pemasaran produk hasil karya mereka. Upaya ini diwujudkan melalui sinergi bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Muara Bungo sebagai lokasi display dan promosi produk unggulan WBP.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan berbasis keterampilan yang selama ini dijalankan secara berkelanjutan di Lapas Bangko. Sejumlah produk yang dipasarkan antara lain sangkar burung, kurungan ayam, peci rajut, dompet rajut, gantungan kunci, hingga tas rajut. Seluruhnya merupakan hasil karya WBP yang telah melalui proses pelatihan dan pendampingan.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas keterampilan warga binaan, tetapi juga membuka peluang pasar agar produk yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi dan daya saing di tengah masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bangko, Bayu Kumara, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program kemandirian bagi Warga Binaan. Kerja sama dengan Kantor Imigrasi Muara Bungo ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses pemasaran produk hasil karya mereka. Harapannya, produk WBP semakin dikenal masyarakat dan mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar Bayu Kumara.
Ia menambahkan, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar proses pembinaan tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi juga mampu menghadirkan peluang usaha yang nyata.
“Melalui sinergi ini, kami ingin membangun kepercayaan diri Warga Binaan serta mempersiapkan mereka agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan yang produktif,” tambahnya.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan dan reintegrasi sosial warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pidana. (Ady Lubis)






