SIJUNJUNG – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan YouTuber asal Jambi, Amar Qadafi alias Hamka, mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian dari Polres Sijunjung membenarkan telah menerima laporan resmi dari korban dan memastikan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa yang dialami Hamka terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tanah Badantung, Kecamatan Sijunjung, tidak jauh dari RSUD Sijunjung. Insiden itu bermula saat korban tengah berbincang bersama sejumlah rekannya sebelum terjadi cekcok dengan terlapor yang disebut-sebut merupakan seorang oknum dokter.
Situasi yang awalnya hanya adu mulut, kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Hamka mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah sebelah kiri. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung turun tangan melerai.
Usai insiden, korban segera mencari pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sijunjung pada tanggal 1 Mei 2026.
Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (2/5/2026), Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya pak, untuk laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan SOP,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Hamka berharap laporannya dapat segera diproses tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Saya berharap laporan ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelaku,” tegasnya.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Hamka juga mendesak pihak rumah sakit untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum dokter yang diduga terlibat, apabila terbukti melanggar kode etik profesi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Sijunjung maupun terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. (Ady Lubis)







