MERANGIN — Lapas Kelas IIB Bangko memberikan klarifikasi terkait beredarnya video yang memperlihatkan seorang tahanan kasus narkoba diduga melakukan video call dengan pihak luar yang sempat menghebohkan publik Kabupaten Merangin.
Sebelumnya, video tersebut ramai diperbincangkan setelah memperlihatkan seorang tahanan bernama Merdi tengah melakukan komunikasi video call dari lingkungan lapas. Dalam narasi yang beredar, komunikasi itu disebut melibatkan oknum petugas lapas dan diduga terhubung dengan seorang oknum anggota TNI.
Menanggapi hal tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Bangko menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak lapas menjelaskan bahwa peristiwa video call tersebut tidak terjadi di dalam blok hunian warga binaan, melainkan di ruang registrasi. Area tersebut merupakan ruang administratif yang digunakan untuk pelayanan dan proses pendataan tahanan, serta bukan termasuk kawasan steril penggunaan handphone bagi petugas.
Selain itu, Merdi disebut bukan berstatus narapidana tetap, melainkan masih sebagai tahanan titipan kejaksaan yang saat itu sedang dipersiapkan untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Bangko.
Menurut penjelasan pihak lapas, para tahanan yang akan menjalani sidang memang terlebih dahulu dikumpulkan di ruang registrasi sebelum diberangkatkan ke pengadilan sesuai prosedur operasional.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri A. Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari petugas dalam memfasilitasi komunikasi yang melanggar aturan.
“Peristiwa tersebut terjadi secara singkat dan di luar pengawasan langsung. Setelah diketahui, petugas segera melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak lapas terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami memastikan seluruh petugas bekerja sesuai standar operasional prosedur. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di area pelayanan seperti ruang registrasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak tegas,” tambahnya.
Pihak lapas juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta siap memberikan klarifikasi secara transparan terkait informasi yang berkembang.
Dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami duduk persoalan secara utuh dan tidak langsung terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. (Ady Lubis)






