• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Lagi Kades di Lampung Utara Korupsi Dana Desa Masuk Bui

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
Lagi Kades di Lampung Utara Korupsi Dana Desa Masuk Bui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara resmi menetapkan Kepala Desa Kedaton kecamatan Abung Tengah Hasan Muhtaridi sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 hingga 2024.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, melalui Kasi Pidsus Gede Maulana didampingi Kasi Intelijen, Ready Mart Handry Royani pada Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan alat bukti yang cukup, pihak kejaksaan memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

Berdasarkan hasil penyidikan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, ditemukan adanya penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan fisik maupun pembinaan desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Total kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp448.146.110,00 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah).

Tim penyidik mengungkapkan bahwa praktik lancung ini terjadi selama tiga tahun anggaran berturut-turut yakni pada Tahun Anggaran 2022 Rp106,5 Juta.

Penyimpangan ditemukan pada pekerjaan fisik rehabilitasi jalan lapen, operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, hingga program penyediaan hewan ternak (kambing). Tahun Anggaran 2023 Rp179,1 Juta Sejumlah kegiatan seperti pembangunan jalan lapen, rehab Polindes, pembinaan Karang Taruna, hingga kegiatan kebudayaan dilaporkan fiktif.

Anggaran telah dicairkan sepenuhnya namun kegiatan tidak terealisasi di lapangan sementara pada Tahun Anggaran 2024 Rp162,4 Juta Ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan jalan onderlagh akibat anggaran yang diselewengkan.

Kasi Pidsus Gede Maulana menegaskan bahwa penetapan HM sebagai tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026.

“Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan transparan, terutama dalam mengawal penggunaan uang negara agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” tegasnya.

Kini tersangka HM harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.(Ist)

Views: 1,443
Previous Post

Puluhan Set PETI di Titian Teras Kian Marak, Warga Sebut Salah Satunya Milik Musawir

Next Post

Lapas Bangko Klarifikasi Video Call Tahanan dengan Pihak Luar, Tegaskan Tidak Ada Fasilitasi Ilegal

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lapas Bangko Klarifikasi Video Call Tahanan dengan Pihak Luar, Tegaskan Tidak Ada Fasilitasi Ilegal

Lapas Bangko Klarifikasi Video Call Tahanan dengan Pihak Luar, Tegaskan Tidak Ada Fasilitasi Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

November 2, 2026
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026

Recent News

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

November 2, 2026
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

November 2, 2026
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In