• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Ansori Sabak Minta Pemerintah Lampung Utara dan Provinsi Lampung Mengembalikan Lahan Masyarakat dari PT KAP

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
Ansori Sabak Minta Pemerintah Lampung Utara dan Provinsi Lampung Mengembalikan Lahan Masyarakat dari PT KAP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Tokoh masyarakat Ansori Sabak mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan PT KAP ( kencana accindo perkasa ) yang selama ini menguasai dan menggarap lahan milik masyarakat tanpa izin dan tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku,Senin 21 April 2025.

Dalam pernyataannya, Ansori Sabak menekankan bahwa peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus ditegakkan tanpa pengecualian. Ia menyoroti praktik perusahaan yang telah berlangsung puluhan tahun, menggarap lahan masyarakat tanpa melibatkan pemilik tanah dan tanpa memberikan kompensasi apapun.sedangkan Masyarakat pemilik lahan, hanya menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri.

Ansori Sabak juga mengingatkan kembali arahan Presiden Republik Indonesia terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di atas tanah masyarakat. Ia menyatakan bahwa presiden telah dengan jelas menginstruksikan pencabutan HGU jika berada dilahan masyarakat dan mengembalikan tanah kepada masyarakat,”ujarnya.

Namun, Ansori Sabak menilai Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkesan tidak berdaya dalam menjalankan aturan tersebut, padahal Surat Keputusan Gubernur Nomor: G/333/B.IX/HK/1999 telah jelas mengamanatkan hal ini.

Ansori Sabak berharap agar dalam waktu dekat, tanah masyarakat yang dikuasai PT KAP ( kencana accindo perkasa ) yg dibekingi oknum TNI AL KIMAL Lampung segera dikembalikan kepada pemiliknya. Ia menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Undang-Undang dan Pancasila, bukan negara yang berjalan berdasarkan kehendak pihak tertentu, apalagi perusahaan yang selama ini tidak menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat,”pungkas Ansabak.(Erik)

Views: 320
Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Ke-12 Pesisir Barat

Next Post

AKSI TANGGAP DARURAT PLETON SIAGA BENCANA YONIF 7 MARINIR

Redaksi

Redaksi

Next Post
AKSI TANGGAP DARURAT PLETON SIAGA BENCANA YONIF 7 MARINIR

AKSI TANGGAP DARURAT PLETON SIAGA BENCANA YONIF 7 MARINIR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In