Merangin – Alih-alih memberi harapan baru bagi dunia pendidikan, proyek revitalisasi SMA Negeri 14 Merangin di Desa Muara Kelukup, Kecamatan Lembah Masurai,Kabupaten Merangin Provinsi Jambi justru memantik kekecewaan masyarakat.
Anggaran jumbo Rp1,2 miliar dari APBN 2025 yang seharusnya menghasilkan bangunan berkualitas, kini malah dituding dikerjakan asal jadi. Mulai dari pondasi yang terlalu dangkal hingga besi cakar ayam yang tak sesuai spesifikasi, warga khawatir gedung sekolah itu tak bakal bertahan lama.
Program revitalisasi ini sejatinya mencakup pembangunan satu ruang administrasi, satu ruang kelas baru, satu paket WC, serta rehabilitasi dua ruang kelas.
Namun sejak awal pengerjaan, dugaan penyimpangan teknis mulai tercium. Pembangunan ruang administrasi, misalnya, didapati menggunakan besi cakar ayam ukuran 10, padahal dalam gambar dan RAB seharusnya memakai ukuran 12. Tak hanya itu, kedalaman galian pondasi pun disebut hanya sekitar 30–40 cm, jauh dari standar minimal 60 cm.
“Kami sebagai masyarakat merasa kecewa. Anggarannya miliaran, tapi dikerjakan asal-asalan. Kalau pondasi saja tidak sesuai aturan, bagaimana nanti ketahanan bangunannya?” ujar WN salah seorang warga setempat dengan nada kesal.
Hal senada diungkapkan R wali murid yang anaknya bersekolah di SMA Negeri 14 Merangin. Ia khawatir kualitas bangunan yang buruk justru akan mengancam keselamatan para siswa.
“Ini sekolah untuk anak-anak kita. Kalau dibangun asal jadi, nanti mereka yang jadi korban. Jangan sampai baru dipakai beberapa tahun, bangunannya sudah retak-retak,” tegasnya.
Kekecewaan juga datang dari tokoh masyarakat. U, warga Desa Muara Kelukup, menilai proyek ini hanya mengejar target serapan anggaran tanpa memperhatikan mutu.
“Seharusnya konsultan pengawas bekerja maksimal. Jangan tutup mata kalau memang ada pelanggaran teknis. Kalau perlu, pihak penegak hukum turun tangan memeriksa proyek ini,” katanya.
Sorotan publik ini menegaskan keresahan terhadap kualitas pembangunan sekolah yang justru mengandalkan dana negara dalam jumlah besar. Padahal tujuan utama program revitalisasi sekolah adalah menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan tahan lama bagi generasi muda.
Kini masyarakat berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maupun aparat penegak hukum segera turun tangan. Transparansi dan pengawasan ketat dinilai penting, agar uang rakyat yang dikucurkan melalui APBN tidak terbuang sia-sia dan dunia pendidikan di Merangin tidak dirugikan oleh proyek “asal jadi”.(Irwan)






