MERANGIN – Sejumlah warga Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, menyuarakan desakan agar aparat pengawas dan penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa serta sejumlah anggaran lainnya selama masa kepemimpinan kepala desa setempat.
Desakan tersebut ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin agar turun langsung melakukan audit dan klarifikasi terhadap berbagai proyek yang dinilai warga tidak transparan dan tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang disebut menelan anggaran besar namun hingga kini tidak dapat dimanfaatkan petani. Warga menilai akses jalan justru tertutup dan diduga terdapat persoalan terkait pembebasan lahan.
“Seharusnya jalan itu membantu petani. Tapi sekarang tidak bisa digunakan, manfaatnya tidak terasa,” ujar salah seorang warga.
Selain JUT, proyek pembangunan jembatan gantung juga menjadi sorotan. Warga menyebut pekerjaan telah dimulai sejak tahun sebelumnya namun kembali dianggarkan pada 2025 dengan nilai ratusan juta rupiah. Realisasi fisik di lapangan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang tercantum.
Warga juga menyoroti pembangunan jembatan lain yang disebut belum rampung dan terhenti di tengah proses. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa.
“Kalau anggaran sudah keluar, bangunan harus selesai. Jangan sampai masyarakat tidak merasakan manfaat,” kata warga lainnya.
Selain infrastruktur, warga turut menyoroti pengelolaan dana keagamaan yang bersumber dari Tanah Kas Desa dan kas masjid. Dana yang disebut telah dikumpulkan dalam waktu lama dinilai belum terealisasi secara jelas untuk perbaikan fasilitas ibadah.
Sorotan juga mengarah pada pengelolaan keuangan Masjid Istiqomah. Sejumlah warga menyebut tidak adanya laporan keuangan terbuka kepada jamaah serta minimnya musyawarah terkait penggunaan kas masjid.
“Harapan kami sederhana, ada keterbukaan supaya masyarakat tahu uang itu digunakan untuk apa,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Warga menilai fungsi pengawasan belum berjalan optimal. Mereka berharap audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pengecekan fisik proyek dan penelusuran alur anggaran.
Menurut warga, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip penting dalam pengelolaan keuangan desa karena dana tersebut bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Kalau ada kekeliruan, harus diperbaiki. Kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan,” tegas warga.
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat menyatakan tengah menyiapkan langkah formal, termasuk pengaduan resmi agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa sejak awal masa kepemimpinan kepala desa.
Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif, terbuka, dan memberikan kepastian kepada publik apakah dugaan yang beredar merupakan persoalan administratif, kesalahan teknis, atau pelanggaran yang harus ditindaklanjuti secara hukum.
Hingga berita ini disusun, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai dugaan tersebut. Masyarakat berharap klarifikasi segera disampaikan agar situasi tetap kondusif dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa dapat terjaga. (Ady Lubis)







