Merangin — Setelah media ini mengangkat pemberitaan terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh Mus di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin muncul sejumlah perkembangan yang mengkhawatirkan.
Diketahui, keberadaan penambangan emas ilegal tersebut tidak lepas dari dugaan kuat adanya oknum yang membekingi kegiatan tersebut. Bahkan, beberapa kali diduga oknum yang membekingi pemilik dompeng ilegal tersebut, yang diketahui orang terdekat Mus, melayangkan bahasa pengancaman terhadap wartawan media ini sebagai bentuk intimidasi.
Tak hanya itu, keberanian oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas ilegal ini semakin menjadi perhatian. Banyak pihak mendesak pihak kepolisian untuk tidak segan-segan menindak tegas para pelaku dan oknum yang terlibat. Mereka berharap agar aparat penegak hukum mampu melakukan tindakan hukum secara tegas demi memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat dan sejumlah tokoh setempat menyampaikan harapan agar aparat tidak ragu dalam menindak para pelaku serta membongkar jaringan yang membekingi kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah mereka.
“Kami mendukung penuh langkah pihak berwenang untuk memberantas penambangan ilegal ini. Jangan biarkan oknum-oknum yang membeking kegiatan ini terus merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tabir maupun Polres Merangin belum melakukan upaya penegakan hukum sekaligus mengamankan situasi di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penegakan hukum harus menjadi prioritas utama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah ini.(Irwan)







