MERANGIN – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah warga setempat, aktivitas tambang ilegal tersebut kini semakin terang-terangan beroperasi, bahkan tepat di sekitar jembatan desa.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di bawah jembatan Desa Jelatang sudah berlangsung cukup lama dan kini jumlahnya semakin bertambah.
“Sekarang sudah terang-terangan. Di bawah jembatan itu jelas sekali aktivitasnya. Di antaranya milik Charles dan Apni. Mereka seperti tidak takut dengan aparat,” ujar warga tersebut.
Menurut pantauan warga, selain berada tepat di bawah jembatan, terdapat pula beberapa rakit tambang lain yang beroperasi tidak jauh dari lokasi tersebut. “Yang dekat jembatan saja sudah ada beberapa, dan agak menjauh sedikit masih ada sekitar empat rakit lagi. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, jembatan bisa rusak atau bahkan ambruk,” tambah warga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas tambang ilegal di aliran sungai Desa Jelatang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam infrastruktur publik yang menjadi akses vital masyarakat.
Kerusakan bantaran sungai akibat penggunaan dompeng rakit dan aktivitas pengerukan diduga mempercepat abrasi di sekitar pondasi jembatan. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan dampaknya akan semakin meluas dan merugikan masyarakat secara langsung.
Warga secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Pamenang dan Polres Merangin, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penertiban. Masyarakat berharap tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang sudah jelas terlihat di depan mata.
“Kalau memang Polsek tidak mampu menangani, kami minta Polres bahkan Polda Jambi turun langsung. Ini sudah jelas-jelas aktivitas ilegal, dilakukan secara terbuka tanpa rasa takut,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku tambang emas ilegal yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan publik. Aparat penegak hukum diminta menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas PETI yang kian merajalela di wilayah Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Jelatang tersebut.
Warga berharap laporan dan keluhan mereka segera mendapat respons serius sebelum kerusakan semakin parah dan menimbulkan korban. (Ady Lubis)





