• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Didugaan Pungli Dalih Uang Study Tour Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Bertarif 450 Ribu, Wali Murid Protes

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung Utara, Nasional, NEWS
0
Didugaan Pungli Dalih Uang Study Tour Siswa SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi Bertarif 450 Ribu, Wali Murid Protes
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA (GI) – Sekolah Dasar (SD) Islam Ibnu Rusyd Kotabumi di duga melakukan pungutan liar (Pungli) bertarif ratusan ribu rupiah pada murid atau wali murid kelas V dan Kelas VI. Rabu (28/05/2025).

Dimana dugaan pungli ini, dengan nilai 450 ribu per wali murid, beralasan sebagai biaya Study Tour dengan tujuan Musjium Lampung, Krakatau Part dan Mall Ciplaz yang akan di gelar pada 3 Juni 2025 mendatang.

Informasi itu beredar di sampaikan melalui selebaran surat. Diduga di buat langsung oleh pihak SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi tertuju ke wali murid.

Dijelaskan di dalam surat pemberitahuan itu, Indikasi penekanan dimana murid-murid kelas yang terlamping di dalamnya, untuk dapat ikut.

Meski tidak di cantumkan, dasar aturan atau hasil musyawarah komite sekolah yang mana pada selebaran itu. Dugaan pungli kegiatan study Tour ini, diduga kuat telah melakukan pelanggaran.

Salah seorang wali murid yang namanya tidak mau di sebutkan, dia menuturkan pungutan biaya yang di maksud sangat memberatkan, terlebih dalam surat tersebut terindikasi ada penekanan, murid-murid kelas V dan IV harus ikut kegiatan Study Tour itu.

“Tidak ada musyawarah sebelumnya, terlebih pada saat kegiatan itu di gelar pada tanggal 3 Juni nanti, anak-anak kelas V, masih dalam suasana ulangan” beber narasuber pada wartawan.

Terlebih, pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 yang mengatur tentang sumber pembiayaan pendidikan dan larangan pungutan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar.

Sebagai contoh pada pasal Pasal 5 Menjelaskan sumber pembiayaan pendidikan dasar yang sah, yaitu anggaran dari pemerintah pusat dan daerah (APBN dan APBD), serta sumbangan dari peserta didik atau orang tua/wali. Sumbangan ini diperbolehkan, namun dengan ketentuan yang jelas dan tidak membebani orang tua/wali yang tidak mampu.

Kemudian, pada pasal Pasal 6 Melarang pungutan biaya pendidikan yang bersifat wajib dan memberatkan, termasuk pungutan yang tidak terkait dengan kebutuhan operasional sekolah. Pungutan tersebut juga tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan.

Sementara, pungutan biaya Study Tour yang di adakan pihak sekolah dasar Islam Ibnu Rusyd Kotabumi, di keluhkan orang tua murid lantaran biaya tersebut terbilang mahal dan memberatkan.

Sebagai informasi SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi mendapatkan sumber dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat. BOS adalah dana yang diberikan pemerintah kepada sekolah swasta untuk mendukung operasional sekolah, seperti gaji guru, biaya seragam, biaya kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.

BOS diberikan kepada semua sekolah swasta yang memenuhi persyaratan. Dana BOS berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Diketahui SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi, di pimpin oleh Sri Puji Astuti sebagai kepala sekolah.

Dikonfirmasi ke salah satu contak person yang tertera di selebaran kegiatan sekolah yang beredar. Meri Alina menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi hal tersebut, langsung ke kepala sekolah.

“Langsung ke kelapa sekolah saja kalau ingin mengetahui informasi terkait kegiatan itu, langsung ke ke kepala sekolah saja. Saya sebagai panitia saja” kata Meri Alina saat di konfimrnasi melalui jaringan telepon.

Sampai berita ini ditayangkan, kepala SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi belum dikonfirmasi terkait dugaan uang pungli untuk kegiatan Study Tour pada kelas V dan kelas IV sekolahan setempat. (Tim KWIP)

Views: 399
Previous Post

Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2025 Digelar Megah, Ridho Irawan Harumkan Nama Lampura

Next Post

Diduga Rentenir Berulah, Selain Seisi Rumah dan Motor Ludes di Sita, Anak-anak Nyaris Disandera, Warga Kotabumi Lapor Polisi!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Rentenir Berulah, Selain Seisi Rumah dan Motor Ludes di Sita, Anak-anak Nyaris Disandera, Warga Kotabumi Lapor Polisi!

Diduga Rentenir Berulah, Selain Seisi Rumah dan Motor Ludes di Sita, Anak-anak Nyaris Disandera, Warga Kotabumi Lapor Polisi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In