• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Disdag Lawan Aksi Demo Dengan Surat Edaran, Pedagang Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Disdag

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
Disdag Lawan Aksi Demo Dengan Surat Edaran, Pedagang Minta Pemkab Evaluasi Kinerja Disdag

Oplus_0

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Pasca aksi unjuk rasa(Unras) yang digelar Aliansi Pedagang Pasar Kota Kotabumi, dinas perdagangan(Disdag) mengeluarkan surat edaran nomor : 800/681/27-LU/2025, tertanggal 1 Agustus 2025. Tepat sehari setelah para pedagang menggelar aksi Unjuk rasa pada 31 Juli 2025.

Surat edaran yang meminta para pedagang untuk mengosongkan tempat mereka berjualan per tanggal 4 -14 Agustus 2025 itu, seolah menjadi jawaban atas aksi demonstrasi yang sebelumnya para pedagang gelar.

“Padahal DPRD dan Pemkab Lampung Utara sedang mengkaji permintaan para pedagang dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, ” tegas Ketua Aliansi Pedagang Kota Kotabumi Budi Chartawan, didampingi pedagang lainnya.

Bahkan, lanjut dia, DPRD Lampung Utara melalui Wakil Ketua II saat bertemu dengan para pedagang tegas mengatakan, akan memanggil pengembang, dinas terkait, dan para pedagang untuk duduk satu meja, terkait kajian ulang lokasi tempat penampungan sementara.

“Apakah langkah ini(dinas perdagangan, red) tidak terlalu dini, sedangkan proses mediasi sedang dilakukan para wakil kami di DPRD Lampung Utara. Kita tunggu hasil itu dulu, bagaimana tindaklanjutnya. Jangan semena-mana langsung mengeluarkan surat edaran,”katanya.

Dia menambahkan, jika pihak dinas perdagangan ‘ngotot’ ingin melaksanakan pengosongan lokasi berjualan, dikawatirkan akan terjadi perlawanan dari para pedagang.

“Ini rentan terjadi ‘caos’ dan sedang kita upayakan diantisifasi. Sudah sejak surat edaran itu beredar melalui pesan WA, saya terus mendapat panggilan dari para pedagang. Mereka menanyakan langkah apa yang akan ditempuh(terkait adanya surat edaran, Red),” imbuhnya.

Namun begitu, dirinya masih mencoba untuk menenangkan para pedagang khususnya para PKL, untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan.

“Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan dengan cara yang baik dan melalui forum resmi, kepada Wakil Bupati dan DPRD ini, malah menjadi aksi anarkis. Kita masih berupaya menenangkan para pedagang, menunggu hasil aksi demonstasi kita kemaren,”imbuh Budi.

Ditambahkan Budi, kehadiran Aliansi Pedagang Pasar Kota Kotabumi ini, untuk menjembatani penyampaian aspirasi para pedagang melalui cara cara yang benar.

“Jika memang nanti para pedagang tidak dapat dikendalikan karena sikap arogansi mereka, terpaksa kami lepas tangan. Karena, upaya kami sudah maksimal,” katanya.

Budi juga meminta pihak Pemkab Lampura melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas perdagangan, karena telah meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat pedagang di Pasar kota Kotabumi.

“Kami minta pak bupati untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perdagangan dan mencabut surat edaran tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat pedagang pasar kota Kotabumi,” kata dia.

Adapun dalam surat edaran nomor:800/681/27-LU/2025, bagian II, terdapat setidaknya terdapat empat poin penting, yang intinya meminta para pedagang untuk mengosongkan tempat mereka berjualan dan menempati lokasi TPS yang sudah ada dengan berkoordinasi dengan pihak pengembang yakni PT Lingga Teknik Utama. Jika para pedaang tidak juga mengosongkan lokasi berjualan hingga waktu yang telah ditentukan, maka akan diberi peringatan/teguran, dan jika tidak mengindahkan teguran maka ditertibkan pihak yang berwenang.

Diketahui pada Kamis, 31 Juli 2025. Ratusan pedagang yang terdiri pedagang, Pasar Dekon, Pasar pagi dan PKL yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pesar Kota Kotabumi melakukan aksi unjuk rasa Kantor Pemkab dan DPRD Lampung Utara Kamis 31 Juli 2025.

Dikantor Pemkab para pedagang diterima Wakil Bupati, Romli, S.Kom, SH., MH., sementara di Kantor DPRD Lampura, para pedagang dijumpai oleh Wakil Ketua II DPRD Lampura Dedy Andrianto(PKB), Wiliam Mamora(Gerindra), dan Rahmatullah(PKS). Anggota DPRD akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam rangka memenuhi aspirasi para pedagang.(red)

Views: 5,752
Previous Post

Delapan Kades dan BPD di Tabsel Sepakati Batas Desa

Next Post

Seorang Pengedar Pil Ekstasi Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Seorang Pengedar Pil Ekstasi Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin 

Seorang Pengedar Pil Ekstasi Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In