Merangin – Dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Sekancing Ulu, Kecamatan Tiang Pumpung, bernama Sapri yang diduga kuat mengoperasikan aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator di wilayah desanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, tidak hanya satu, melainkan tiga unit excavator disebut-sebut beroperasi merusak hutan dan aliran sungai di sekitar Desa Sekancing Ulu.
Seorang warga berinisial MD mengungkapkan, praktik ini sudah menjadi rahasia umum.
“Ya bang, kalau tidak salah ada 3 alat berat excavator yang dipakai untuk tambang emas ilegal. Sapri, kepala desa kami, sudah lama main PETI. Tapi kalau ditanya, dia selalu mengelak. Padahal warga sudah tahu semua, itu bukan hal tabu lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada 15 September 2025 lalu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk aktivitas PETI.
“Selama ini kami menindak PETI berdasarkan laporan masyarakat dan rekan media. Warga jangan takut, silakan lapor bila melihat aktivitas PETI. Kami pasti tindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, sebab apabila benar Kepala Desa Sekancing Ulu sendiri yang menjadi pemain utama PETI, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan melakukan pengecekan di lapangan.
Selain aparat kepolisian, desakan juga ditujukan kepada Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur. Pasalnya, seorang kepala desa memiliki fakta integritas yang jelas melarang terlibat dalam aktivitas ilegal, terlebih menjadi pelaku langsung.
“Kalau benar Kades Sapri yang main PETI, bupati harus tegas. Jangan tutup mata. Ini mencoreng nama pemerintah, apalagi Desa Sekancing dikenal sebagai kampung tempat dibesarkannya Gubernur Jambi, Al Haris,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masih dari keterangan warga, sejumlah bukti dan data lapangan tengah disiapkan untuk dilaporkan ke Inspektorat Merangin dan juga ke Polres Merangin.
“Kami sudah siapkan beberapa data di lapangan. Kalau memang benar, bupati harus turun tangan memberi sanksi. Kepala desa seharusnya jadi contoh, bukan malah perusak,” tegas warga tersebut.
Kasus dugaan keterlibatan Kepala Desa Sekancing Ulu dalam PETI ini dinilai mencoreng wajah pemerintah daerah dan provinsi. Selama ini aparat dan pejabat gencar menggaungkan pemberantasan aktivitas ilegal, namun di lapangan justru diduga dilakukan oleh pejabat desa sendiri.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Polres Merangin dan Bupati Merangin: apakah benar-benar berani menindak tegas, atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus merajalela.(Irwan)






