• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Terdakwa Nurlaini Protes Penangkapan, Dinilai Janggal dan Tak Sesuai Prosedur

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2026
in Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS
0
Keluarga Terdakwa Nurlaini Protes Penangkapan, Dinilai Janggal dan Tak Sesuai Prosedur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Keluarga terdakwa Nurlaini memprotes proses penangkapan yang dinilai janggal dan tidak sesuai prosedur hukum. Nurlaini dilaporkan oleh Rustam atas dugaan manipulasi data pinjaman kepada rentenir sebesar Rp45 juta.

Namun pihak keluarga tidak terima dengan proses penangkapan yang disebut dilakukan bukan oleh aparat kepolisian, melainkan dijemput langsung oleh pelapor.

Kepada media ini, Tarmizi selaku keluarga Nurlaini menyampaikan keberatannya.

“Adik ipar saya Nurlaini dijemput langsung di rumah oleh Rustam selaku pelapor, menggunakan mobil, lalu dibawa ke Polsek tanpa menunjukkan surat perintah apa pun. Saat penjemputan juga tidak ada aparat kepolisian yang datang ke rumah. Kami keluarga tidak terima dengan cara seperti itu,” ujar Tarmizi.

Nurlaini, warga Jalan Talang Kawo RT 17 RW 07, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, diduga melakukan manipulasi data pinjaman dana kepada CV dua Bersaudara Group.

Dalam dakwaan disebutkan, peristiwa terjadi antara 22 Juli 2025 hingga 30 Oktober 2025 di Kantor CV Dua Bersaudara Group yang beralamat di Jalan Lorong Kerdjaan, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangko.

Jaksa mendakwa Nurlaini dengan dugaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggunakan nama atau kedudukan palsu, serta rangkaian kata bohong untuk menggerakkan orang menyerahkan uang atau membuat pengakuan utang.

Akibat perbuatan tersebut, pelapor Rustam Effendi bin Samidi disebut mengalami kerugian material sekitar Rp45 juta, dengan rincian pinjaman pokok Rp30 juta serta bunga 50 persen sebesar Rp15 juta.

Perbuatan tersebut didakwa melanggar Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurlaini telah ditahan oleh penyidik sejak 7 November 2025 hingga 26 November 2025 di Rutan Polres Merangin. Penahanan kemudian diperpanjang sejak 27 November 2025 hingga 5 Januari 2026.

Saat ini, perkara tersebut telah tiga kali disidangkan di Pengadilan Negeri Bangko.

Menurut keluarga, Nurlaini telah mendekam di tahanan selama kurang lebih lima bulan sejak proses di Polres hingga dipindahkan ke lapas.

“Kami merasa adik kami dizalimi. Penangkapan saja tidak ada surat perintah, bahkan bukan polisi yang menjemput langsung ke rumah. Informasi yang kami terima awalnya hanya dititipkan di Polsek, tapi kenyataannya langsung ditahan. Ada apa dengan hukum seperti ini? Kami meminta keadilan kepada majelis hakim dan jaksa agar membebaskan adik kami, karena kami menilai banyak dakwaan yang tidak benar,” tegas Tarmizi.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan terkait prosedur penangkapan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pelapor terkait tudingan penangkapan yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut. (Ady Lubis)

Views: 1,610
Previous Post

Perkuat Infrastruktur 2027, Wabup A. Khafidh: Usulan dari Desa Harus Dikawal

Next Post

KWH Dirampas Pol PP, Warga Jalur Dua Kodim Hidup Dalam Gelap dan Jadi Korban Pencurian

Redaksi

Redaksi

Next Post
KWH Dirampas Pol PP, Warga Jalur Dua Kodim Hidup Dalam Gelap dan Jadi Korban Pencurian

KWH Dirampas Pol PP, Warga Jalur Dua Kodim Hidup Dalam Gelap dan Jadi Korban Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In