MERANGIN – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Hulu, Kabupaten Merangin, Jambi, kian meresahkan masyarakat. Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, salah satu pelaku yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut adalah Ketua RT 05 Desa Kapuk bernama Pijul.
Dari penelusuran di lokasi, ratusan dompeng rakit terlihat beroperasi di sepanjang aliran sungai dan bantaran yang berada di wilayah Desa Kapuk. Aktivitas tambang emas ilegal itu berjalan terang-terangan seolah tanpa hambatan. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa salah satu dompeng rakit yang aktif beroperasi merupakan milik Ketua RT 05.
“Ya itu dompeng yang pakai rakit itu punya Pak RT 05, Pijul. Kami juga heran, di sini seperti menjamur sekali. Bahkan ada perangkat desa yang ikut bermain PETI,” ujar seorang warga kepada media ini.
Warga juga menyoroti adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Menurut mereka, keberadaan ratusan dompeng yang terus beroperasi menimbulkan kesan seolah para pelaku kebal hukum dan tidak takut terhadap aparat penegak hukum. Aktivitas tersebut bahkan dinilai sudah tertata rapi dan diduga memiliki “orang kuat” di belakangnya sehingga para pelaku merasa aman dan nyaman menjalankan usahanya.
Padahal, aktivitas PETI jelas dilarang oleh pemerintah karena melanggar hukum serta berdampak buruk terhadap lingkungan. Kerusakan alam akibat penambangan ilegal di Desa Kapuk disebut semakin parah. Air sungai yang sebelumnya jernih kini keruh, bantaran sungai terkikis, serta lahan-lahan sekitar mengalami degradasi. Tidak hanya itu, potensi bencana seperti longsor dan banjir juga semakin meningkat akibat rusaknya struktur tanah dan hilangnya vegetasi penyangga.
Sejumlah warga menduga Kepala Desa Kapuk terkesan melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Pasalnya, hingga kini aktivitas PETI masih terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Mereka meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Merangin dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta mengambil langkah penegakan hukum secara tegas dan transparan.
“Harapan kami aparat benar-benar turun dan menindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. PETI ini jelas ilegal dan merusak lingkungan kami,” tegas seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait seperti Ketua RT 05 yang disebut dalam informasi warga maupun Pemerintah Desa Kapuk belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.
Situasi di Desa Kapuk kini menjadi sorotan. Jika tidak segera ditangani secara serius, aktivitas PETI yang semakin menggila dikhawatirkan akan meninggalkan kerusakan lingkungan yang lebih parah dan berdampak panjang bagi generasi mendatang. (Ady Lubis)






