SIJUNJUNG – Nasib nahas dialami Amar Qodafi alias Hamka, mantan YouTuber asal Jambi. Ia mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di RSUD Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tanah Badantung, Kecamatan Sijunjung, atau sekitar 500 meter dari RSUD setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat Hamka bersama sejumlah rekannya—Fahmi, Putra, dan Indah—sedang berbincang santai di tepi jalan. Tidak lama kemudian, datang terlapor yang disebut-sebut bernama Melpan bersama rekannya. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok dan adu mulut.
“Tidak lama setelah terjadi adu mulut, terlapor langsung melakukan pemukulan ke arah pipi kiri saya,” ungkap Hamka.
Beruntung, warga sekitar segera datang untuk melerai keributan tersebut. Setelah kejadian, Hamka langsung meninggalkan lokasi dan menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Laporan resmi telah dibuat di Polres Sijunjung pada tanggal 1 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, Hamka melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor atas nama Melpan. Ia menegaskan bahwa dirinya mengalami kerugian secara fisik maupun mental akibat insiden tersebut.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk meminta keadilan hukum yang berlaku. Saya berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, Hamka juga meminta pihak rumah sakit agar memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter yang diduga telah melanggar kode etik profesi.
Dalam pernyataannya, Hamka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya. Ia berharap kasus ini diusut secara transparan dan tuntas agar tidak ada pihak yang bertindak semena-mena di kemudian hari.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti laporan saya. Jangan sampai pelaku dibiarkan dan mengulangi perbuatannya,” pungkas Hamka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Sijunjung maupun dari terlapor terkait insiden tersebut. (Ady Lubis)






