• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Setelah Diberitakan Terlibat PETI, PJ Kades Rantau Jering Ngeles: Publik Diminta Jangan Tertipu

Redaksi by Redaksi
September 20, 2025
in Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS
0
Setelah Diberitakan Terlibat PETI, PJ Kades Rantau Jering Ngeles: Publik Diminta Jangan Tertipu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Usai media ini menurunkan laporan terkait dugaan keterlibatan Penjabat (PJ) Kades Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, bernama Parmel, dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI), sang kades sontak kebakaran jenggot. Ia buru-buru mengeluarkan bantahan di salah satu media online lain, seolah dirinya bersih dari praktik setoran PETI.

 

Padahal, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Sejumlah pekerja yang selama ini menggunakan alat berat ekskavator mengaku secara gamblang telah menyetor uang kepada PJ Kades Parmel. Para pekerja itu bahkan menyebut, alat berat yang masuk dari Batang Asai dan kini beroperasi di Sungai Duo, Lembah Masurai, memang dikondisikan olehnya.

 

Lebih ironis, dalam klarifikasi yang dimuat di media lain, Parmel mencoba memutarbalikkan fakta dengan menyebut dana setoran dari pelaku PETI itu hanyalah “sumbangan untuk masjid”. Klaim tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah uang hasil PETI yang jelas-jelas ilegal bisa dibenarkan dengan dalih sumbangan rumah ibadah? Publik tentu tak mudah dibodohi.

 

Bahkan, sejumlah pihak menilai langkah Parmel itu hanyalah bentuk kepanikan setelah Bupati Merangin, HM Sukur, mengeluarkan Surat Edaran 17 September 2025 yang menegaskan bahwa kepala desa, BPD, maupun perangkat desa sama sekali tidak boleh terlibat dalam aktivitas PETI. Bila terbukti, sanksi tegas menanti.

 

Sikap ngeles Parmel ini pun memantik reaksi keras dari kalangan pers. Ketua DPC Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Merangin, Adi Lubis, menegaskan bahwa jika memang merasa dirugikan dengan pemberitaan, seharusnya Parmel menggunakan hak jawab di media yang mempublikasikan berita awal, bukan malah koar-koar di media lain.

 

“Kalau memang keberatan, gunakan hak jawab di media yang memberitakan. Itu mekanisme resmi. Kalau malah bicara di media lain, ya justru masalah akan semakin panjang. Media pasti akan menurunkan berita susulan, karena akan terus mengumpulkan bukti di lapangan,” tegas Adi.

 

Ia menambahkan, sikap defensif tanpa mekanisme hak jawab yang benar justru menimbulkan kesan seolah Parmel memang terlibat dalam aktivitas kotor itu. “Kalau merasa benar, hadapi dengan aturan, bukan dengan klarifikasi di tempat lain. Itu justru memperkeruh keadaan,” ujarnya.

 

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Polres Merangin, khususnya Kapolres AKBP Kiki, dituntut untuk segera membuktikan komitmennya dalam memberantas PETI. Jika dugaan keterlibatan PJ Kades Rantau Jering benar adanya, maka proses hukum wajib berjalan. Begitu juga Pemkab Merangin, yang harus tegas menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan dan fakta integritas jabatan.

 

Jika tidak, publik akan menilai bahwa surat edaran bupati hanyalah slogan kosong, dan komitmen polisi memberantas tambang ilegal tak lebih dari sekadar retorika.(Irwan)

Views: 9,422
Previous Post

Bupati Ela Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat

Next Post

Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Tepati Janji, Bupati H M Syukur, ‘Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

November 2, 2026
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026

Recent News

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

November 2, 2026
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

Kafilah Merangin Datang Bersatu, Membawa Syiar, Membawa Menang

November 2, 2026
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In