• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Bandar Lampung

Terdakwa Merasa di Tipu Korban Penganiayaan Ambil Uang Damai dan Berujung Laporan Polisi

gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Mei 1, 2026
in Bandar Lampung, Hukum & Kriminal, NEWS
0
Terdakwa Merasa di Tipu Korban Penganiayaan Ambil Uang Damai dan Berujung Laporan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung,-Chandra Guna SH, sebagai Kuasa Hukum EA yang merupakan Terdakwa atas tindak pidana penganiayaan ringan yang terjadi pada 26 Desember 2025 di kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara melaporkan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang ke Polda Lampung, Jumat (1/05/2026).

Bukti Laporan Polisi.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/314/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam pasal 492/ UU 1/ 2023 atau 486 UU 1/2023 dengan Kronologi yang terjadi di jalan Ahmad akuan, Rejosari, Kotabumi pada tanggal 16 April 2026, dengan terlapor atas nama SFT.

Yang sebelumnya Terlapor merupakan teman dekat korban, dimana korban sempat dilaporkan Terlapor terkait tindak pidana penganiayaan, di wilayah hukum polres Lampung Utara.

Dengan berjalannya proses penyeledikan, korban mengajak untuk upaya damai terhadap terlapor, sehingga antara terlapor bersama kuasa hukumnya melakukan perjanjian damai dengan permintaan dari Terlapor agar korban memberikan sejumlah uang Rp. 60.000.000. 

Selanjutnya diberikan korban secara tunai yang tertuang dalam kwitansi penyerahan uang dan surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian damai tersebut pada poin 5. Terlapor bersedia untuk mencabut laporan polisi di Polres Lampung Utara, dan telah sepakat untuk berdamai antara kedua belah pihak.

Namun, sampai saat ini proses hukum tentang laporan polisi milik terlapor tersebut tetap berjalan hingga proses sidang, sehingga korban meminta agar uang miliknya segera dikembalikan oleh terlapor. Karena tidak sesuai dengan surat kesepakatan dalam surat perjanjian perdamaian tersebut. Dan tanggapan dari terlapor menolak tidak akan mengembalikan uang milik korban.(Ist)

Views: 1,643
Previous Post

LBH Surya Keadilan Kotabumi Dampingi Korban Pengrusakan

Next Post

Ditreskrimsus Polda Jambi Grebek Pekerja PETI di Merangin, 7 Pelaku Diamankan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ditreskrimsus Polda Jambi Grebek Pekerja PETI di Merangin, 7 Pelaku Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Grebek Pekerja PETI di Merangin, 7 Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In