Merangin – Sejumlah warga Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa Ahyak Udin. Warga menduga selama menjabat dua periode, pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan sarat penyimpangan, sehingga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh.
Salah satu persoalan utama yang disorot warga adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menelan anggaran besar namun hingga kini dinilai tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya petani. Ironisnya, jalan tersebut justru telah ditanami kopi dan padi oleh pihak tertentu, sehingga akses masyarakat tertutup sama sekali.
“Seharusnya jalan JUT itu untuk masyarakat, terutama petani. Tapi kenyataannya sekarang tidak ada satu pun petani yang bisa menggunakannya. Jalannya sudah ditanami kopi, padahal sebelahnya sudah ada jalan setapak. Lalu untuk apa dibuat JUT?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Warga mempertanyakan kejelasan pembebasan lahan JUT. Menurut mereka, jika lahan tersebut benar telah dibebaskan menggunakan anggaran negara, seharusnya tidak boleh lagi dimanfaatkan secara pribadi.
“Kalau kopi itu sudah besar, otomatis masyarakat tidak bisa lagi lewat. Ini jelas merugikan kami. Anggarannya besar, dibangun sambung-menyambung sejak sekitar 2023, tapi hasilnya nihil. Tidak ada manfaat sama sekali,” tambah warga lainnya.
Lebih jauh, warga menilai pembangunan di Desa Lubuk Birah selama kepemimpinan Ahyak Udin hanya bersifat formalitas, tanpa dampak nyata bagi kebutuhan masyarakat. Mereka bahkan menyebut hampir seluruh proyek desa tidak tepat sasaran meskipun telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Tak hanya itu, warga juga melontarkan kritik keras terhadap Inspektorat Kabupaten Merangin. Mereka menilai kehadiran Inspektorat ke desa hanya sebatas seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Inspektorat turun ke desa cuma ambil foto-foto, habis itu pulang. Tidak ada hasil, tidak ada kejelasan. Padahal pekerjaan di lapangan amburadul dan anggarannya besar. Ini yang membuat kami makin kecewa,” tegas warga.
Keluhan warga juga mencakup pengelolaan dana keagamaan. Menurut mereka, dana masjid yang bersumber dari Tanah Kas Desa (TKD) dan telah dikumpulkan bertahun-tahun tidak pernah terealisasi untuk perbaikan masjid.
“Masjid tidak ada perbaikan sama sekali. Padahal dananya ada. Sudah lebih dari 10 tahun menjabat, tidak ada pembangunan yang benar-benar bisa kami rasakan,” ungkap warga.
Atas kondisi tersebut, warga mengaku telah mulai membentuk kelompok-kelompok untuk mencari pendampingan hukum. Mereka berencana membuat laporan resmi ke Kejaksaan agar seluruh penggunaan Dana Desa selama kepemimpinan Ahyak Udin diaudit secara menyeluruh.
“Kami sudah muak. Kalau tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban, kami sepakat lapor resmi ke Kejaksaan. Biar semuanya terang benderang,” pungkas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Birah Ahyak Udin maupun pihak Inspektorat Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan demi keadilan dan transparansi penggunaan uang negara di desa mereka.(Irwan)







