MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, diduga masih terus berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (07/05/2026), sedikitnya terdapat puluhan set mesin dompeng yang masih aktif beroperasi di kawasan belakang SMKN Titian Teras. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum tersentuh penindakan serius.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, di antara puluhan set dompeng yang beroperasi tersebut, salah satunya disebut milik seorang bernama Musawir. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi tersebut.
Sejumlah warga setempat mengaku aktivitas PETI di desa mereka bukan lagi hal baru. Bahkan menurut pengakuan warga, kegiatan tambang ilegal itu selama ini berjalan aman dan lancar tanpa hambatan berarti.
“Sudah lama aktivitas itu ada di sini, bukan rahasia lagi. Sampai sekarang masih aman-aman saja dan belum pernah benar-benar berhenti,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski demikian, warga mulai dilanda rasa was-was terhadap dampak yang ditimbulkan akibat maraknya aktivitas PETI tersebut. Mereka khawatir kerusakan lingkungan yang terjadi akan memicu bencana alam seperti longsor hingga banjir bandang di kemudian hari.
“Kami takut kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak alam. Bukan tidak mungkin nanti terjadi banjir bandang atau bencana lainnya,” tambah warga lainnya.
Warga juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, agar segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Selain merusak lingkungan, keberadaan puluhan mesin dompeng itu juga memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung secara terbuka.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kapolsek Bangko menyebutkan bahwa informasi terkait aktivitas PETI tersebut telah disampaikan kepada Kanit Tipiter dan Kasat Reskrim Polres Merangin. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan penertiban di lokasi.
“Sudah disampaikan ke Kanit Tipiter dan Kasat Reskrim Polres Merangin. Kami terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kapolsek.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi segera mengambil langkah nyata demi menyelamatkan lingkungan dan menjaga keselamatan warga Desa Titian Teras dari ancaman kerusakan alam yang semakin mengkhawatirkan. (Iwan)






