GERBANGINDONESIA.NET – Aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin – PETI menggunakan alat berat kembali disorot warga. Kali ini lokasi yang disebut berada di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat satu unit excavator merek Zoomlion yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Sejumlah warga menyebut alat berat itu milik seorang warga bernama Tiar Namun hingga berita ini diturunkan, informasi terkait kepemilikan dan keterlibatan pihak-pihak dalam aktivitas PETI tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
“Ya, itu alat berat excavator Zoomlion. Informasinya milik Tiar dan digunakan untuk aktivitas penambangan,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Jika benar digunakan untuk PETI, penggunaan excavator berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar dibanding penambangan manual. Di antaranya perubahan kontur tanah, kerusakan di sekitar aliran air, dan kerusakan bentang alam.
Warga khawatir aktivitas tersebut berlangsung tanpa pengawasan. Mereka pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Menanggapi informasi tersebut, masyarakat meminta Polsek Bangko, Polres Merangin, hingga Polda Jambi untuk segera turun ke lokasi Desa Pulau Baru guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas PETI tersebut.
Warga berharap penindakan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan. Aparat juga diminta menelusuri pemilik alat, pemodal, pengelola, serta lokasi yang digarap.
“Kalau hanya pekerja yang ditindak sementara aktor utamanya tidak tersentuh, pemberantasan PETI hanya jadi kegiatan seremonial saja,” kata warga lainnya.
Masyarakat juga meminta aparat memberikan penjelasan terbuka apabila informasi tersebut tidak terbukti, agar tidak menimbulkan tudingan liar di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Pulau Baru.
Reporter: Irwanto






