GERBANGINDONESIA.NET- Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) meminta Polres Lampung Utara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Sekolah SDN 2 Subik, berinisial Bki yang tersebar luas di akun tiktok Buru Sergap dan media sosial lainnya..
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KWIP, Deferi Zan, pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Deferi mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut dan bukan kali pertama bertaburan di media sosial terutama Akun Tiktok Buru Sergap yang membuat pertanyaan publik,beredar juga di kalangan guru pendidik di liwayah sekitar Lampung Utara pemberitaan hak jawab dan fitnah menerpa oknum kepala sekolah,jadi biar tidak jadi isu berkembang luas oknum kepala sekolah harusnya di berhentikan sementara supaya pihak pihak terkait bisa menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan benar atau hoax pemberitaan tersebut,”ujar Deferi.
“Kalau berita benar kami meminta Polres Lampung Utara dan Inspektorat beserta dinas pendidikan terkait untuk segera melakukan penyelidikan. Dugaan ini menyangkut integritas seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan,” ujar Deferi Zan.
Menurut Deferi kalau benar, seorang kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dan etika yang besar dalam mendidik. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu mencoreng nama baik dunia pendidikan di Lampung Utara tapi jika tidak benar maka nama baik kepala sekolah harus juga di perbaiki nama baik oknum kepala sekolah dan para guru untuk tidak melebar luas tentang berita jeleknya saja,”ungkap Deferi.
“Kami tidak menjustifikasi. Tapi ini harus jelas. Jika terbukti, harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak terbukti, harus diluruskan agar tidak menjadi fitnah,” tegasnya.
Deferi juga menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, oknum kepala sekolah diduga selingkuh namun seharusnya ada bukti yang otentik,kalau kedapatan di hotel yang di sangkutkan Hotel Mandarin di Lampung Tengah harus ada bukti juga saat cek in atau saat sedang berada dalam suatu kamar bersama wanita pasangan selingkuhnya,”ujar Deferi.
Tambah Deferi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara harusnya untuk segera melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan, serta memastikan proses pendidikan di SDN 2 Subik tetap berjalan kondusif.
“Kami berharap kasus ini tidak mengganggu proses belajar mengajar. Anak-anak adalah prioritas. Sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman dan mendidik,” pungkasnya Deferi.
Dalam hal ini Media Gerbang Indonesia Lampung Tengah sedang mencari inpormasi yang akurat terkait dugaan persemgkuhan tersebut.
Reporter: Tim Redaksi






