Lampung Utara — Kepala SD Negeri 2 Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut dirinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggapan atas informasi yang sebelumnya beredar dan menjadi perhatian publik. Pihak kepala sekolah menyatakan siap memberikan penjelasan secara resmi serta mempertanggungjawabkan informasi terkait di hadapan pihak berwenang.
Dalam keterangannya, kepala sekolah juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan jawaban secara tertulis kepada Inspektorat terkait persoalan yang diberitakan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan sekaligus upaya untuk memberikan penjelasan secara objektif mengenai persoalan yang menjadi sorotan.
Kepala SDN 2 Subik BHI berharap proses klarifikasi dapat berjalan secara baik dan sesuai ketentuan, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan informasi yang sebenarnya.
Sementara itu, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Reporter: Redaksi






