MERANGIN – Suasana berbeda tampak di Aula Lapas Kelas IIB Bangko, Senin (22/6/2026). Di hadapan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana narkotika hingga kasus pidana umum lainnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H. memberikan arahan sekaligus motivasi agar para narapidana menjadikan masa pembinaan sebagai titik awal perubahan hidup.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) di wilayah Kabupaten Merangin yang dipusatkan di Lapas Kelas IIB Bangko dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum.
Saat berdiri di hadapan ratusan narapidana, Kapolres menyampaikan pesan-pesan moral yang disambut antusias oleh para warga binaan. Seluruh peserta tampak khidmat menyimak setiap arahan yang disampaikan.
Dalam pesannya, Kapolres mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa hukuman sebagai proses introspeksi diri dan pembelajaran agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah bebas nantinya.
“Saya berharap saudara-saudara semua menjalani masa pembinaan ini dengan sabar dan ikhlas. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran hidup. Ketika nanti kembali ke tengah masyarakat, jangan lagi mengulangi perbuatan yang sama. Buktikan bahwa saudara bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.
Kapolres juga mengingatkan bahwa banyak keluarga di rumah yang masih menaruh harapan besar kepada para warga binaan. Karena itu, ia meminta agar mereka tetap kuat menjalani hukuman dan menjaga semangat untuk memperbaiki diri.
“Bagi yang memiliki istri, suami, anak maupun orang tua yang sedang menunggu di rumah, bersabarlah. Mereka tentu berharap saudara bisa kembali dengan membawa perubahan. Jangan kecewakan keluarga untuk kedua kalinya. Jadikan mereka sebagai penyemangat agar setelah bebas nanti dapat memulai kehidupan yang lebih baik dan tidak lagi berurusan dengan hukum,” pesannya.
Menurut Kapolres, pembinaan di dalam Lapas merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia berharap seluruh warga binaan mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan sehingga memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum dengan lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan.
Selain memberikan arahan kepada para narapidana, Kapolres Merangin bersama Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin,, Komandan Kodim 0420/Sarko serta rombongan lainnya juga meninjau langsung blok-blok hunian warga binaan. Rombongan turut mengunjungi lokasi Bimbingan Kerja (Bimker) untuk melihat berbagai kegiatan pembinaan keterampilan yang menjadi bekal warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, penuh keakraban, dan diharapkan mampu memberikan motivasi serta semangat baru bagi para warga binaan untuk meninggalkan masa lalu, memperbaiki diri, dan kembali menjadi pribadi yang taat hukum setelah bebas nanti. (Ady Lubis)







