MERANGIN — Sejumlah pengendara kendaraan pribadi, khususnya sopir truk, mengeluhkan sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU 23.373.06 yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun media ini pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, kondisi di lokasi SPBU sudah dipadati oleh kendaraan yang diduga milik para pelangsir. Antrean kendaraan tersebut bahkan disebut-sebut telah mengular panjang sejak sebelum aktivitas resmi pengisian BBM dimulai.
Salah seorang pengendara truk pribadi berinisial SN mengungkapkan kekecewaannya saat hendak mengisi solar di SPBU tersebut. Ia mengaku tidak bisa masuk ke area pengisian karena sudah dipenuhi oleh para pelangsir.
“Masak jam subuh sudah dikuasai pelangsir. Kami ini pengendara umum tidak bisa masuk ke dalam SPBU untuk mengisi BBM. Padahal kami mau bekerja, tapi terhambat karena kondisi seperti ini,” ujar SN dengan nada kesal.
Lebih lanjut, SN juga menyoroti buruknya pengaturan di dalam SPBU, termasuk sikap petugas keamanan (security) yang dinilai tidak netral dalam mengatur antrean kendaraan.
“Satpam di sini seolah tidak berpihak kepada kami pengguna kendaraan pribadi. Kami seperti dicuekin saja, padahal jelas-jelas antrean ini tidak wajar,” tambahnya.
Kondisi ini pun memicu kekecewaan dari para pengguna kendaraan lainnya yang merasa hak mereka untuk mendapatkan BBM bersubsidi seakan terabaikan. Mereka menilai, keberadaan pelangsir yang bebas menguasai SPBU menjadi bukti lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran oleh pihak pengelola SPBU.
Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap hari dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan komitmen SPBU dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh konsumen, bukan justru terkesan lebih mengakomodir kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Para pengendara pun mendesak pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut. Mereka berharap ada penertiban terhadap aktivitas pelangsir yang dinilai merugikan masyarakat luas.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pelayanan distribusi BBM akan semakin menurun. SPBU yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru berpotensi berubah menjadi “ladang bisnis” bagi para pelangsir,
sementara masyarakat umum hanya menjadi penonton di negeri sendiri.
Kritik tajam pun layak dialamatkan kepada pengelola SPBU yang terkesan tutup mata terhadap kondisi ini. Sudah seharusnya pelayanan publik mengedepankan keadilan, bukan justru memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan banyak pihak.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak terkait. Apakah keluhan ini akan ditindaklanjuti, atau justru kembali menjadi cerita lama yang terus berulang tanpa solusi nyata. (Ady Lubis)






