• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Suwardi : Uang Perdamaian Rp 60 jt Sidang Ke-3 Efrizal Arsyad di Paparkan

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
Suwardi : Uang Perdamaian Rp 60 jt Sidang Ke-3 Efrizal Arsyad di Paparkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Masuki tahap ketiga sidang Mantan Asisten III Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, Efrizal Arsyad yang digelar di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis (22/05/2026).

Dalam hal ini, Terdakwa menghadirkan Suwardi sebagai saksi untuk menerangkan tentang perdamaian yang terjadi antara terdakwa dengan korban, kaitannya dengan surat perdamaian yang ditunjukkan pada sidang kedua tempo hari, pada Kamis (07/05/2026).

Suwardi mengaku turut hadir dalam menandatangani perdamaian berada di kantor SPPG Rejosari.

Pada 16 April 2026, kuasa hukum Korban menghubungi Suwardi untuk melakukan perdamaian dan menentukan siapa saja yang hadir dalam perdamaian.

Berselang sekira 4 jam sejak pertemuan perdamaian tersebut, kuasa hukum korban kembali menghubungi Suwardi untuk menunjukkan kurangnya dana perdamaian.

“Sebelum dana perdamaian diserahkan, saya hitung disaksikan terdakwa dan nilainya pas sesuai kesepakatan Rp. 60.000.000, namun berselang 4 jam hanya Rp. 48.200.000 dari enam ikat dalam satu ikatnya tidak cukup senilai Rp. 10.000.000,”jelas Suwardi.

Setelah ditandatangani surat perdamaian, ada permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi dan berjanji korban untuk mencabut laporan di kepolisian dan tidak menuntut kembali.

Ketika Jaksa yang menangani perkara ini menanyakan itu Uang perdamaian atau uang restitusi ada kesepakatan tidak melaporkan baik dalam hukuman perdana dan perdata.

Kendati demikian, sebelum adanya penandatanganan perdamaian Jaksa juga memberi waktu untuk kasus dapat dilakukan restorative justice (RJ).

Masih lanjut Suwardi, ketika diketahui kurangnya dana perdamaian yang sudah diserahkan, pihaknya bersama Terdakwa telah sepakat untuk mengganti kekurangan dana tersebut.

“Karena ketika penyerahan dana perdamaian itu hanya ada saya dan terdakwa maka yang awalnya menjadi Kuasa hukum terdakwa, kini dihadirkan menjadi saksi terdakwa,”paparnya.

Usai sidang, Chandra Guna sebagai Kuasa Hukum terdakwa mengatakan jika sampai saat ini dana yang sudah diserahkan tidak ada pengembalian.

“Seharusnya jika sudah ada penegasan kurangnya dana tersebut, harusnya dikembalikan namun ini tidak ada kabar untuk pengembalian,”ungkap Chandra.

Ditempat yang sama Samsi Eka Putra sebagai Kuasa Hukum dari SFT sebagai korban menyampaikan, agar hasil sidang hari ini menjadi pertimbangan hakim, yang jelas fokusnya pada penganiayaan.

“Iya itu penjelasan menurut saksi, namun biarlah menjadi pertimbangan Hakim dan fokusnya pada sidang perkara ini kan penganiayaan,”tutupnya.

Sidang selanjutnya akan di agendakan pada dua Minggu kedepan, untuk pemeriksaan terdakwa pada Kamis, (04/06/2026).(Ist)

Views: 1,420
Previous Post

Diduga Turunkan Harga TBS Secara Sepihak, PT AIP Menuai Sorotan Keras dari Pelaku Usaha Sawit Merangin

Next Post

Pemda Lamtim Gandeng KPAI Kolaborasi Lintas Sektor

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemda Lamtim Gandeng KPAI Kolaborasi Lintas Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026

Recent News

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In